“Sesungguhnya
orang-orang yang memecah-belah agamanya dan mereka menjadi (terpecah) dalam golongan-golongan, sedikit pun bukan tanggung jawabmu (Muhammad) atas mereka. Sesungguhnya urusan mereka (terserah) kepada Allah.
Kemudian Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.”
(Terjemahan QS. Al-An’am [6]: 159)
Ayat di atas menjelaskan bahwa
sebelum Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa salam diutus, orang-orang yang
dimaksud, Yahudi dan Nasrani berselisih pendapat mengenai kedatangannya
sehingga mereka terpecah-pecah membagi agamanya. Adapun peristiwa itu terjadi
pada masa sekarang. Pelakunya merupakan orang yang membenci Islam baik dari
orang Islam itu sendiri maupun orang kafir. Mereka ingin memecah agama Islam
ini dengan membentuk suatu golongan yang jauh dari agama Islam, namun layaknya
seperti agama Islam.
Untuk mengidentifikasi
golongan-golongan itu, ada sepuluh kriteria aliran sesat yang telah ditetapkan dalam Rakernas MUI
pada Selasa, 6 November 2007 di Sari Pan Pasifik, Jakarta sebagai berikut:
1.
Mengingkari
salah satu rukun iman dan rukun Islam.
2.
Meyakini
atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i (Al Qur’an dan
Sunnah).
3.
Meyakini
turunnya wahyu sesudah Al Qur’an.
4.
Mengingkari
autentisitas dan kebenaran Al Qur’an.
5.
Menafsirkan
Al Qur’an yang tidak berdasar kaidah-kaidah tafsir.
6.
Mengingkari
kedudukan Hadits sebagai sumber ajaran Islam.
7.
Melecehkan/mendustakan
Nabi dan Rasul.
8.
Mengingkari
Nabi Muhammad sebagai Nabi dan Rasul terakhir.
9.
Mengurangi/menambah
pokok-pokok ibadah yang ditetapkan syariah.
10. Mengafirkan sesama muslim hanya
karena bukan kelompoknya.
Jika golongan-golongan yang mengaku-aku bagian Islam
teridentifikasi masuk daftar salah satu kriteria di atas, maka dipastikan
golongan itu adalah aliran sesat atau bisa disebut bukan bagian dari Islam.
Hal di atas sesuai dengan
sabda Rasulullah melalui Hadits Abu Hurairah
Radhiyallahu ‘anhu. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
telah bersabda, ‘Kaum Yahudi telah terpecah menjadi tujuh puluh satu (71)
golongan atau tujuh puluh dua (72) golongan, dan kaum Nasrani telah terpecah
menjadi tujuh puluh satu (71) atau tujuh puluh dua (72) golongan, dan ummatku
akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga (73) golongan’.”
Keterangan:
Hadits
ini diriwayatkan oleh:
1. Abu Dawud, Kitab
as-Sunnah, I-Bab Syarhus Sunnah no. 4596, dan lafazh hadits di atas adalah
lafazh Abu Dawud.
2. At-Tirmidzi, Kitabul
Iman, 18-Bab Maa Jaa-a fiftiraaqi Haadzihil Ummah, no. 2778 dan ia berkata: “Hadits
ini hasan shahih.” (Lihat kitab Tuhfatul Ahwadzi VII/397-398.)
3. Ibnu Majah,
36-Kitabul Fitan, 17-Bab Iftiraaqil Umam, no. 3991.
4. Imam Ahmad, dalam
kitab Musnad II/332, tanpa me-nyebutkan kata “Nashara.”
5. Al-Hakim, dalam
kitabnya al-Mustadrak, Kitabul Iman I/6, dan ia berkata: “Hadits ini banyak
sanadnya, dan berbicara tentang masalah pokok agama.”
6. Ibnu Hibban,
sebagaimana yang disebutkan dalam kitab Mawaariduzh Zhamaan, 31-Kitabul Fitan, 4-Bab
Iftiraqil Ummah, hal. 454, no. 1834.
7. Abu Ya’la al-Maushiliy, dalam kitabnya al-Musnad: Musnad
Abu Hurairah, no. 5884 (cet. Daarul Kutub Ilmiyyah, Beirut).
8. Ibnu Abi ‘Ashim, dalam
kitabnya as-Sunnah, 19-Bab Fii ma Akhbara bihin Nabiyyu -Shallallaahu ‘alaihi
wa sallam- anna Ummatahu Sataftariqu, I/33, no. 66.
9. Ibnu Baththah, dalam
kitab Ibanatul Kubra: Bab Dzikri Iftiraaqil Umam fii Diiniha, wa ‘ala kam
Taftariqul Ummah? I/374-375 no. 273 tahqiq Ridha Na’san Mu’thi.
10. Al-Ajurri, dalam
kitab asy-Syari’ah: Bab Dzikri Iftiraqil Umam fii Diinihi, I/306 no. 22, tahqiq
Dr. ‘Abdullah bin ‘Umar bin Sulaiman ad-Damiiji.
Perawi Hadits:
a. Muhammad bin ‘Amr
bin ‘Alqamah bin Waqqash al-Allaitsiy.
· Imam Abu Hatim
berkata: “Ia baik haditsnya, ditulis haditsnya dan dia adalah seorang Syaikh
(guru).”
· Imam an-Nasa-i
berkata: “Ia tidak apa-apa (yakni boleh dipakai), dan ia pernah berkata bahwa
Muhammad bin ‘Amir adalah seorang perawi yang tsiqah.”
· Imam adz-Dzahabi
berkata: “Ia adalah seorang Syaikh yang terkenal dan hasan haditsnya.”
· Al-Hafizh Ibnu Hajar
al-‘Asqalani berkata: “Ia se-orang perawi yang benar, hanya padanya ada
beberapa kesalahan.” (Lihat al-Jarhu wat Ta’dilu VIII/30-31, Mizaanul I’tidal
III/ 673 no. 8015, Tahdzibut Tahdzib IX/333-334, Taqribut Tahdzib II/119 no.
6208).
b. Abu Salamah, yakni
‘Abdurrahman bin ‘Auf: Beliau adalah seorang perawi yang tsiqah. Abu Zur’ah
ber-kata: “Ia seorang perawi yang tsiqah.” (Lihat Tahdzibut Tahdzib
XII/115, Taqribut Tahdzib II/409 no. 8177).
Derajat Hadits:
Hadits di atas
derajatnya hasan, karena terdapat Muhammad bin ‘Amr, akan tetapi hadits ini menjadi
shahih karena banyak syawahidnya.
Imam at-Tirmidzi
berkata: “Hadits ini hasan shahih.”
Imam al-Hakim
berkata: “Hadits ini shahih menurut syarat Muslim dan keduanya (yakni
al-Bukhari dan Muslim) tidak meriwayatkannya.” Dan al-Hafizh adz-Dzahabi pun
menyetujuinya. (Lihat al-Mustadrak Imam al-Hakim: Kitaabul ‘Ilmi I/128.)
Ibnu Hibban dan Imam
asy-Syathibi telah menshahihkan hadits di atas dalam kitab al-I’tisham (II/189).
Imam Muhammad Nashiruddin al-Albany juga telah menshahihkan
hadits di atas dalam kitab Silsilah Ahaadits ash-Shahiihah no. 203 dan kitab
Shahih at-Tirmidzi no. 2128.
Jelaslah bahwa di dalam agama Islam tidak terdapat
sekte. Lalu bagaimana dengan organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah, NU,
Salafi, dan sebagainya? Seperti yang diterangkan dalam QS.
Al-An’am [6]: 159 dan Rakernas
MUI pada Selasa, 6 November 2007 di Sari Pan Pasifik, Jakarta. Jika ormas-ormas
itu mengikuti kedua hal di atas, maka ormas itu tidak dikatakan menyimpang atau
sesat. Ormas-ormas itu kan sekte-sekte juga dalam agama Islam? Jika ada yang
bertanya seperti itu, jawabnya adalah kembali asbabun nuzul QS. Al-An’am
[6]: 159. Sekte-sekte dahulu itu (yang berasal dari Yahudi dan Nasrani) berselisih
pendapat mengenai kedatangan Nabi Muhammad sehingga mereka terpecah-pecah
membagi agamanya. Ini dapat dimaknai bahwa di saat itu pikiran mereka sangat
kacau mengenai kedatangan beliau sehingga timbul perpecahan dalam agamanya
bagaimana agar memberitakan Nabi Muhammad bukanlah Nabi yang diutus. Dengan
kata lain mereka ingin menghalang-halangai/menutupi-nutupi kebenaran yang telah
ada. Nah, itu terjadi lagi saat ini. Banyak golongan/kelompok yang
mengatasnamakan Islam, namun mereka malah merendahkan, menjelekkan bahkan
menyerang Islam itu sendiri. Dan untuk ormas-ormas itu bukanlah yang dimaksud
ayat Al Qur’an tersebut. Mereka bertujuan untuk menyatukan umat Islam agar
tidak terpecah, menegakkan kalimat tauhid, dan mendakwahkan kebenaran Islam. Allah
mengingatkan kita agar terbimbing dalam firman-Nya yang berbunyi:
“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai-berai dan ingatlah nikmat Allah
kepadamu ketika kamu dahulu (masa
Jahiliah) bermusuhan, lalu Allah
mempersatukan hatimu sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara,
sedangkan (ketika itu) kamu berada di tepi jurang neraka, lalu
Allah menyelamatkan kamu dari sana. Demikianlah, Allah menerangkan
ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk.” (Terjemahan QS. Ali Imran [3]: 103)
“Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita)
menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu bahwa kita
tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu
pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah.”
Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada
mereka), “Saksikanlah bahwa kami
adalah orang muslim.”.” (Terjemahaman
QS. Ali Imran [3]: 64)
Wallahu’alam
bish-shawab.
Sumber:
http://ibnukatsironline.blogspot.co.id/2015/05/tafsir-surat-al-anam-ayat-159.html
http://almanhaj.or.id/content/453/slash/0/kedudukan-hadits-tujuh-puluh-tiga-golongan-umat-islam/
0 comments:
Post a Comment