HAM sebenarnya telah dijelaskan di dalam Al-Qur’an yang isinya lebih
memanusiakan manusia dari pada HAM yang dibuat manusia melalui Universal
Declaration of Human Right oleh PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa). Namun, HAM
yang kita kenal/tahu/ngerti/paham sekarang-sekarang ini lebih condong pada
pemuasan hak-hak pribadi manusia/kelompok/golongan itu sendiri tanpa
memperhatikan hak-hak orang lain. Kita telah tahu dalam kasus LGBT. Bagaimana
kelompok ini begitu ngotot mempromosikan/mengenalkan kepada masyarakat
agar diakui keberadaannya. Mereka memperjuangkan itu dengan bantuan Aktivis HAM
padahal banyak masyarakat yang menentang kelompok ini. Miris untuk kelompok ini
dan Aktivis HAM. Kelompok ini adalah kelompok yang mengalami kelainan seks,
sedangkan Aktivis HAM yang membelanya bahkan mengesahkannya mengalami kelainan
otak. Mungkin keduanya tidak salah dalam mempraktikan HAM yang kita kenal
selama ini. Apa itu dari HAM dalam Islam? Pasti tidak mungkin. Kalau begitu,
tidak lain tidak salah HAM yang dipraktikan oleh keduanya merupakan HAM yang
dibuat manusia melalui Universal Declaration of Human Right oleh PBB (Perserikatan
Bangsa-Bangsa). Apakah benar? Lebih detailnya di bawah ini.
Ayat-ayat Al – Qur’an yang
menunjukkan adanya HAM
1. Dalam
Al-Qur’an terdapat 80 ayat tentang hidup, pemeliharaan hidup dan penyediaan
sarana kehidupan, misal salah satunya dalam surat Al-Maidah ayat 32.
“Oleh karena
itu, Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil bahwa barang siapa
membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan
karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua
manusia. Barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan
dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya rasul Kami telah
datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Tetapi
kemudian banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi.”
2. Al-Qur’an
juga menjelaskan 150 ayat tentang ciptaan dan makhluk-makhluk serta tentang
persamaan dalam penciptaan, misal salah satunya dalam surat Al-Hujarat ayat 13.
“Wahai manusia!
Sungguh Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang
perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar
kamu saling mengenal. Sungguh yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah
ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.”
3. Al-Qur’an
telah mengetengahkan sikap menentang kezaliman dan orang-orang yang berbuat
zalim dalam sekitar 320 ayat dan memerintahkan berbuat adil dalam 50 ayat yang
diungkapkan dengan kata: adl, qisth
dan qishsh.
4. Dalam
Al-Qur’an terdapat sekitar 10 ayat yang berbicara mengenai larangan memaksa
untuk menjamin kebebasan berfikir, berkeyakinan dan mengutarakan aspirasi,
misal salah satunya yang ditemukan dalam surat Al-Kahfi ayat 29.
“Dan katakanlah (Muhammad), “Kebenaran itu datangnya dari
Tuhanmu; barang siapa menghendaki (beriman) hendaklah dia beriman, dan barang siapa menghendaki (kafir) biarlah dia kafir.”
Sesungguhnya Kami telah menyediakan neraka bagi orang zalim yang gejolaknya
mengepung mereka. Jika mereka meminta pertolongan (minum), mereka akan diberi
air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan wajah, (Itulah) minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.”
5. Ayat-ayat
lain yang menunjukkan penghormatan HAM dalam ajaran Islam antara lain:
a. Hak
Persamaan dan Kebebasan
·
QS. Al-Isra: 70
“Dan sungguh
Kami telah memuliakan anak cucu Adam dan Kami angkut mereka di darat dan di
laut dan Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka
di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna.”
·
QS. An-Nisa: 58, 105, 107, 135
“Sungguh Allah
menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu
menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil.
Sungguh Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh Allah Maha
Mendengar, Maha Melihat.” (58)
“Sungguh Kami
telah menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu (Muhammad) membawa kebenaran
agar engkau mengadili antara manusia dengan apa yang telah diajarkan Allah
kepadamu dan janganlah engkau menjadi penentang (orang yang tidak bersalah)
karena (membela) orang yang berkhianat.” (105)
“Dan janganlah
kamu berdebat untuk (membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya.
Sungguh Allah tidak menyukai orang-orang selalu berkhianat dan bergelimang dosa.”
(107)
“Wahai
orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena
Allah walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu-bapak dan kaum
kerabatmu. Jika dia (yang terdakwa) kaya atau pun miskin, maka Allah lebih tahu
kemaslahatan (kebaikannya). Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu
karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah Allah Mahateliti terhadap
segala apa yang kamu kerjakan.” (135)
·
QS. Al-Mumtahanah: 8
“Allah tidak
melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak
memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu.
Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.”
b. Hak Hidup
·
QS. Al-Maidah: 45
“Kami telah
menetapkan bagi mereka di dalamnya (Taurat) bahwa nyawa (dibalas) dengan nyawa, mata
dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi,
dan luka dengan luka (pun) ada qisas-nya (balasan yang sama). Barang
siapa melepaskan (hak qisas)-nya, maka itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barang siapa tidak memutuskan
perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zalim.”
·
QS. Al-Isra: 33
“Dan janganlah
kamu membunuh orang yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan sesuatu
(alasan) yang benar. Dan barang siapa dibunuh secara
zalim, maka sungguh Kami telah memberi kekuasaan kepada walinya, tetapi
janganlah walinya itu melampaui batas dalam pembunuhan. Sesungguhnya dia adalah
orang yang mendapat pertolongan.”
c. Hak
Perlindungan Diri
·
QS. Al-Balad: 12-17
“Dan tahukah
dirimu apakah jalan yang mendaki dan sukar itu? (Yaitu) melepaskan perbudakan
(hamba sahaya), atau memberi makan pada hari terjadi kelaparan, (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat, atau orang miskin yang sangat
fakir. Kemudian dia termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk
bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang.”
·
QS. At-Taubah: 6
“Dan jika di
antara kaum musyrikin ada yang meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah
agar dia dapat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah dia ke tempat yang
aman baginya. (Demikian) itu karena sesungguhnya mereka kaum yang
tidak mengetahui.”
d. Hak Kehormatan
Pribadi
·
QS. At-Taubah: 6
e. Hak
Keluarga
·
QS. Al-Baqarah: 221
“Dan janganlah
kamu nikahi perempuan musyrik sebelum mereka beriman. Sungguh hamba sahaya
perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik meskipun dia
menarik hatimu. Dan janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musyrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman. Sungguh hamba
sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun
dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke
surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah) menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia
agar mereka mengambil pelajaran.”
·
QS. Ar-Rum: 21
“Dan di antara
tanda-tanda (kebesaran-Nya) ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan
untukmu dari jenismu sendiri agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya
dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh pada yang
demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum
yang berpikir.”
·
QS. An-Nisa: 1
“Wahai manusia!
Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam)
dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)nya; dan dari keduanya
Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah
kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan
mengawasimu.”
·
QS. At-Tahrim: 6
“Wahai
orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka
yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang
kasar yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada
mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”
f. Hak
Kesetaraan Wanita dan Pria
·
QS. Al-Baqarah: 228
“Dan para istri
yang diceraikan (wajib) menahan diri mereka (menunggu) tiga kali quru’. Tidak boleh bagi mereka menyembunyikan apa yang
diciptakan Allah dalam rahim mereka, jika mereka beriman kepada Allah dan hari
akhir. Dan para suami mereka lebih berhak kembali kepada mereka dalam (masa)
itu jika mereka menghendaki perbaikan.
Dan mereka (para perempuan) mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya
menurut cara yang patut. Tetapi para suami mempunyai kelebihan di atas mereka.
Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.”
·
QS. Al-Hujarat: 13
“Wahai manusia!
Sungguh Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang
perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar
kamu saling mengenal. Sungguh yang paling mulia di sisi kamu di sisi Allah ialah
orang yang paling bertakwa. Sungguh Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.”
g. Hak Anak
dari Orang Tua
·
QS. Al-Baqarah: 233
“Dan ibu-ibu
hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh bagi yang ingin menyusui
secara sempurna. Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian-pakaian
mereka dengan cara yan patut. Sementara tidak dibebani lebi dari
kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita karena anak-anaknya dan
janganlah seorang ayah (menderita) karena anaknya. Ahli waris pun (berkewajiban) seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih dengan persetujuan
dan permusyawaratan antara keduanya, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan
jika kamu ingin menyusukan anakmu kepada orang lain, maka tidak ada dosa bagimu
memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan
ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”
·
QS. Al-Isra: 23-24
“Dan Tuhanmu
telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat
baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya
sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau
mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentuk
keduanya dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik. Dan rendahkanlah
dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah, “Wahai
Tuhanku!” Sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku pada
waktu kecil.”
h. Hak
Mendapat Pendidikan
·
QS. At-Taubah: 122
“Dan tidak
sepatutnya orang-orang mukmin semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa
sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan
agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah
kembali agar mereka dapat menjaga dirinya.”
·
QS. Al-Alaq: 1-5
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari
segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmulah Yang Mahamulia. Yang mengajar manusia
dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.”
i. Hak
Kebebasan Beragama
·
QS. Al-Kafirun: 1-6
“Katakanlah (Muhammad), “Wahai orang-orang kafir! Aku tidak akan menyembah apa yang kamu
sembah, dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah, dan aku tidak pernah
menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula)
menjadi penyembah apa yang aku sembah. Untukmu agamamu dan untukku agamaku”.”
·
QS. Al-Baqarah: 136
“Katakanlah,
“Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kami dan
kepada apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishak, Ya’kub, dan anak
cucunya dan kepada apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta kepada apa yang
diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhan mereka. Kami tidak membeda-bedakan
seorang pun di antara mereka dan kami berserah diri kepada-Nya”.”
·
QS. Al-Kahfi: 29
“Dan katakanlah (Muhammad), “Kebenaran itu datangnya dari
Tuhanmu; barang siapa menghendaki (beriman) hendaklah dia beriman, dan barang siapa menghendaki (kafir) biarlah dia kafir.”
Sesungguhnya Kami telah menyediakan neraka bagi orang zalim yang gejolaknya
mengepung mereka. Jika mereka meminta pertolongan (minum), mereka akan diberi
air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan wajah, (Itulah) minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.”
j. Hak
Kebebasan Mencari Suaka
·
QS. An-Nisa: 97
“Sesungguhnya
orang-orang yang dicabut nyawanya oleh malaikat dalam keadaan menzalimi diri
sendiri, mereka (para malaikat) bertanya, “Bagaimana kamu ini?” Mereka
menjawab, “Kami orang-orang yang tertindas di bumi (Mekkah).” Mereka (para malaikat) bertanya, “Bukankah bumi Allah itu luas sehingga kamu dapat berhijrah (berpindah-pindah) di bumi itu?” Maka orang-orang itu tempatnya di neraka Jahanam dan (Jahanam) itu seburuk-buruk tempat kembali.”
·
QS. Al-Mumtahanah: 9
“Sesungguhnya
Allah hanya melarang kamu menjadikan mereka sebagai kawanmu orang-orang yang
memerangi kamu dalam urusan agama dan mengusirmu dari kampung halamanmu dan
membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Barang siapa menjadikan
mereka sebagai kawan, mereka itulah orang yang zalim.”
k. Hak
Memperoleh Pekerjaan
·
QS. At-Taubah: 105
“Dan katakanlah,
“Bekerjalah kamu, maka Allah akan melihat pekerjaanmu, begitu juga rasul-Nya
dan orang-orang mukmin, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada
kamu apa yang telah kamu kerjakan”.”
·
QS. Al-Baqarah: 286
“Allah tidak
membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Dia mendapat (pahala) dari (kebajikan) yang dikerjakannya dan dia mendapat (siksa) dari (kejahatan) yang diperbuatnya. (Mereka berdoa), “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami
melakukan kesalahan. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebani kami dengan beban
yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya
Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami
memikulnya. Maafkanlah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah
pelindung kami, maka tolonglah kami menghadapi orang-orang kafir”.”
·
QS. Al-Mulk: 15
“Dialah yang
menjadikan bumi untuk kamu yang mudah dijelajahi, maka jelajahilah di segala
penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nyalah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.”
l. Hak
Memperoleh Perlakuan yang Sama
·
QS. Al-Baqarah: 275-278
“Orang-orang
yang memakan riba ridak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang
kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa
jual-beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual-beli dan
mengharamkan riba. Barang siapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia
berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan
urusannya (terserah) kepada Allah. Barang siapa mengulangi, maka
mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. Allah memusnahkan riba
dan menyuburkan sedekah, Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam
kekafiran dan bergelimang dosa. Sungguh, orang-orang yang beriman, mengerjakan
kebajikan, melaksanakan salat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di
sisi Tuhan-nya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.
Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa
riba (yang belum dipungut) jika kamu orang yang beriman. Jika kamu
tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan rasul-Nya. Tetapi
jika kamu bertobat, maka kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat
zalim (merugikan) dan tidak dizalimi (dirugikan).”
·
QS. An-Nisa: 161
“dan karena
mereka menjalankan riba, padahal sungguh mereka telah dilarang darinya dan
karena mereka memakan harta orang dengan cara tidak sah (batil). Dan kami sediakan untuk orang-orang kafir di antara mereka azab yang
pedih.”
·
QS. Ali Imran: 130
“Wahai
orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan
bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.”
m. Hak
Kepemilikan
·
QS. Al-Baqarah: 29
“Dialah (Allah) yang menciptakan segala apa yang ada di bumi untukmu kemudian Dia
menuju Dia menuju ke langit, lalu Dia menyempurnakannya menjadi tujuh langit.
Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.”
·
QS. An-Nisa: 29
“Wahai
orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan
jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku
atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu.
Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu.”
n. Hak Tahanan
·
QS. Al-Mumtahanah: 8
“Allah tidak
melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak
memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu.
Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.”
Hadits yang
Menunjukkan Adanya HAM:
Hak asasi manusia dalam kitab-kitab hadits shahih, hasan, dan
musnad-musnad, tidak hanya satu bentuk, di antaranya bahwa Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda dalam khutbah haji Wada’:Sesungguhnya
darah kalian, harta-harta kalian, dan kehormatan-kehormatan kalian itu haram/
mulia-dilindungi atas kalian seperti haramnya/ mulianya-dilindunginya hari
kalian ini di bulan kalian ini di negeri kalian ini. (Tafsir Ibnu Katsir juz 4 hal 215, Shahih Al-Bukhari no
105, dan Shahih Muslim no 1218).
Perbedaan
Konsep Antara HAM Dalam Islam Dengan HAM Universal Declaration of Human Right
HAM ISLAM
|
HAM UDHR
|
|
|
Penjelasannya:
HAM ISLAM
- Bersumber
pada ajaran Al-Qur’an dan sunnah Nabi MuhammadSumber yang sudah dipastikan kebenarannya. Ini sudah dijelaskan di atas.
- Bersifat TheocentrisHak-hak dasar manusia sebagai anugerah yang diberikan Allah SWT.
- Keseimbangan
antara hak dan kewajibanDengan petunjuk yang diberikan oleh Allah dan Nabi-Nya pasti memberikan keseimbangan baik dalam perbedaan maupun persamaan sehingga tidak muncul sikap egois masing-masing manusia.
- Kepentingan sosial lebih diutamakanKarena kita manusia disebut makhluk sosial, Islam menjadikan HAM fleksibel, tegas, dan mengikat yang sesuai dengan Al-Qur’an dan sunnah Nabi.
- Manusia
sebagai makhluk yang dititipi hak-hak dasar oleh Tuhan. Oleh karena itu wajib
menyukuri dan memeliharanyaWajar kita diperintah menjaga amanah ini karena manusia hanyalah makhluk ciptaan-Nya untuk menciptakan keseimbangan antara hak dan kewajiban di muka bumi ini.
HAM UDHR (Universal Declaration of Human Right)
- Bersumber
pada pemikiran filosofis semata
Ide mengenai HAM timbul di dataran Eropa pada abad ke 17 dan 18 sebagai reaksi atas feodalisme kaum bangsawan dan kekuasaan raja-raja yang absolute serta lalim terhadap rakyat dan masyarakat lapisan bawah. Sebagai reaksi atas kesewenang wenangan tersebut munculah ide tentang penegakan hak asasi manusia bahwa setiap manusia sama. Sejak saat itu usaha-usaha untuk menegakan hak asasi manusia terus berlangsung. Keberhasilan dari ikhtiar tersebut dengan dikeluarkanya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Right) pada tahun 1948 oleh Perserikatan Bangsa Bangsa. - Bersifat
AntrophocentrisKedaulatan mutlak adalah milik manusia, tidak ada pihak lain yang lebih berdaulat dari manusia.
- Lebih
mementingkan hak dari pada kewajibanDengan konsep seperti ini, manusia akan menunjukkan sikap kesewenang-wenangan.
- Lebih bersifat individualistAkan memunculkan sikap egois
- Manusia
sebagai pemilik sepenuhnya hak-hak dasar
Dengan begitu, manusia akan berlaku ‘semau gue’ tanpa mempedulikkan yang lainnya.
0 comments:
Post a Comment